Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan ini diinformasikan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian
Agama RI akan melaksanakan pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun
Pelajaran 2020/2021. Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa hal
sebagai berikut:
1. Pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2020/2021 dilakukan melalui
pilihan 2 (dua) aplikasi pendataan, yaitu melalui Aplikasi Feeder EMIS (AFE) atau Aplikasi
EMIS Online.
2. Setiap satuan pendidikan RA/Madrasah hanya diperkenankan melakukan pemutakhiran
data EMIS melalui salah satu aplikasi pendataan yang disediakan.
3. Aplikasi EMIS Online RA/Madrasah TP 2020/2021 dapat diakses melalui laman :
http://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah.
4. Aplikasi Feeder EMIS (AFE) RA/Madrasah TP 2020/2021 dapat diunduh melalui laman :
http://emispendis.kemenag.go.id/dashboard/index.php?content=aplikasi.
5. Satuan pendidikan RA/Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS, tidak
berhak untuk mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.
6. Jadwal pelaksanaan pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2020/2021
dimulai terhitung tanggal 7 September 2020 sampai dengan 31 Desember 2020.
7. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi diharapkan untuk meneruskan informasi ini ke seluruh
satuan pendidikan RA/Madrasah yang berada di wilayahnya.
8. Jika mengalami kendala dalam pelaksanaan pendataan EMIS, dapat disampaikan melalui
email : emisdashboard@gmail.com.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti. Atas
perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Surat Edaran unduh Disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar